SURAT KEPUTUSAN
Nomor :002/SK/DPP.FSPTI-KSPSI/I/2011
Tentang
Pengangkatan Pelaksana Harian
Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transpor Indonesia
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
Provinsi Riau
Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia;
Menimbang : a. bahwa telah terjadi Konflik kepentingan didalam pengelolaan organisasi oleh Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (DPD FSPTI) Provinsi Riau, yang bertentangan dengan ketentuan AD/ART FSPTI dan Peraturan Organisasi (PO) FSPTI.
b. bahwa konflik kepentingan sesuai huruf (a) tersebut di atas berdampak kepada DPC-DPC FSPTI-KSPSI di wilayah hukum Provinsi Riau.
c. bahwa sesuai huruf (a), (b) tersebut di atas , DPP FSPTI-KSPSI dalam konsolidasi organisasi dipandang perlu menetapkan dan memutuskan dalam sebuah surat keputusan DPP FSPTI-KSPSI
Mengingat : 1. Anggaran Rumah Tangga FSPTI-KSPSI pasal 13 ayat 3 dan 4.
2. Peraturan Organisasi FSPTI-KSPSI Pasal 20 ayat 1 huruf a dan b
3. Peraturan Organisasi FSPTI-KSPSI Pasal 54 ayat 1, 2 dan 3 dan Pasal 55
4. Anggaran Dasar Pasal 21 ayat 2
Memperhatikan : - Surat Keputusan DPP FSPTI-KSPSI Nomor :001/SK/DPP.FSPTI-KSPSI/I/2011 tanggal 18 Januari 2011
M E M U T U S K A N
Menetapkan : a. Mengangkat nama-nama seperti dibawah ini sebagai pelaksana harian DPD FSPTI KSPSI Provinsi Riau, sebagai berikut :
1. Ketua : Iwan Patar, SH
2. Wakil Ketua : Izuansyah Djabar
3. Wakil Ketua : Suhermin, MT
4. Sekretaris : Ir. Mangasa Panjaitan, MSi
5. Bendahara : Parlindungan Siringo-ringo
b. Tugas Pelaksana Harian DPD FSPTI-KSPSI Provinsi Riau adalah untuk Konsolidasi Organisasi di Provinsi Riau serta mempersiapkan pelaksanaan MUSDALUB.
c. Pelaksana Harian DPD FSPTI-KSPSI Provinsi Riau setelah melaksanakan tugas tersebut agar memberikan laporan ke DPP FSPTI-KSPSI.
d. Surat Keputusan ini berlaku sejak diputuskan sampai dengan terlaksananya MUSDALUB.
e. Apabila dalam surat keputusan ini terdapat kekeliruan akan ditinjau dan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : JAKARTA
Pada tanggal : 19 Januari 2011
Dewan Pimpinan Pusat
Federasi Serikat Pekerja Transpor Indonesia
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
DPP F.SPTI – K.SPSI
H. ACENG MULYONO Ketua Umum | KARMEN SIREGAR, SH Sekretaris Jenderal |
Tembusan Yth:
1. Ketua DPP KSPSI di Jakarta
2. Gubernur Riau
3. Kapolda Riau
4. Kadishub Provinsi Riau
5. Kadisnaker Provinsi Riau
6. DPC FSPTI-KSPSI se Provinsi Riau
7. Bupati/Walikota se Provinsi Riau
8. Kapolres se Provinsi Riau
9. Kadisnaker se Provinsi Riau
10. Kadishub Kabupaten se Provinsi Riau
11. Arsip.-