DEWAN PIMPINAN PUSAT
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA
(FSPTI - KSPSI)

Selasa, 30 Maret 2010

Surat Penegasan DPP KSPSI

SURAT KONFEDERASI SPSI

Jakarta, 12 Maret 2010
Nomor :336/ORG/DPP KSPSI/III/2010
Lamp :-
H a l : Penegasan sikap DPP KSPSI Tentang
Konflik Internal kepengurusan FSPTI

Kepada yth :
Pimpinan Pusat Federasi SPTI
Di
Jakarta

Dengan hormat,

1. Setelah mempelajari surat-surat yang masuk dari kedua belah pihak dan mendengarkan laporan secara lisan dari masing-masing pihak.

2. Demi kebesaran dan kejayaan organisasi Federasi SPTI sebagai organisasi yang mempunyai kekuatan strategis dalam membangun perekonomian bangsa dan sebagai ujung tombak organisasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, maka organisasi Federasi SPTI harus tetap utuh.

3. Masing-masing pihak intropeksi diri serta pengendalian emosi sehingga tidak menambah keruhnya suasana kehidupan berorganisasi.

4. Sikap ego yang mendahulukan kepentingan kelompok tertentu, hanya akan membawa dan merugikan kedua belah pihak, dan membuat hilangnya kepercayaan dari para anggota serta membingungkan mereka, dengan demikian akan melemahkan sendi-sendi organisasi Federasi SPTI-KSPSI.

5. Mempertimbangkan hal-hal tersebut diatas, maka berdasarkan keputusan rapat DPP KSPSI pada tanggal 11 Maret 2010 mengambil sikap hanya mengakui DPP FSPTI Hasil Musyawarah Luar Biasa (Munas Lub) pada tanggal 24-26 April 2008 di Bandung dibawah kepemimpinan Sdr. Aceng Eno Mulyono sebagai Ketua Umum dan Sdr. Karmen Siregar, SH sebagai Sekretaris Jenderal.

6. Sehubungan dengan hal tersebut diatas surat-surat keputusan yang tidak ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal tidak sah.

Demikian penjelasan dan sikap Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia untuk menjadikan bahan pertimbangan.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
KONFEDERASI SERIKAT PEKERJA SELURUH INDONESIA



DR. MATHIAS TAMBING, SH, Msi SOEWARNO SJAHERY
Pjs Ketua Umum Sekretaris Jenderal

Tembusan :
1. DPD FSPTI Seluruh Indonesia
2. DPC FSPTI Seluruh Indonesia
3. Arsip.